memahamidan menghayati nilai, norma dan pola perilaku melalui pendidikan awal dalam proses sosialisasi politik. Peran serta budaya politik partisipan dapat dilakukan dengan memahami dan menghormati kedudukan semua anggota keluarga, baik kedudukan ayah, ibu, serta anak-anaknya.
Berikut ini akan dibahas tentang budaya politik partisipatif, budaya politik partisipan, budaya politik, pengertian budaya politik partisipatif, peran serta budaya politik partisipan, contoh perilaku budaya politik partisipan, penerapan budaya politik partisipan, contoh budaya politik partisipan. Pengertian Budaya Politik Partisipatif Partisipasi berarti ikut serta dalam suatu usaha bersama dengan orang lain untuk kepentingan bersama. Budaya politik partisipatif adalah salah satu jenis budaya politik bangsa. Budaya politik partisipatif sebangun atau selaras dengan sistem politik demokrasi. Ciri-ciri warga yang berbudaya politik partisipatif, antara lain adalah sebagai berikut. Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan tanpa perasaan tertekan; Warga menyadari adanya kewenangan atau kekuasaan pemerintah; Warga memiliki kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya selaku warga negara; Warga memiliki pengetahuan dan kepekaan yang cukup terhadap masalah atau isu-isu mengenai kehidupan politik negaranya; dan Warga mampu dan berani memberi masukan, gagasan, tuntutan, kritik terhadap pemerintah. Menurut Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertan warga dalam politik atau politik memengaruhi hidupnya. Ciri-ciri politik partisipatif adalah sebagai berikut. Kegiatan itu diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana putusan politik. Kegiatan yang berhasil efektif ataupun yang gagal memengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep partisipasi politik. Kegiatan itu merupakan kegiatan atau perilaku luar individu warga negara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku batiniah berupa sikap dan orientasi. Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan baik melalui prosedur wajar konvensional dan tidak berupa kekerasan nonviolence seperti mengajukan petisi, mengikuti prosedur yang wajar dan tidak berupa kekerasan, seperti demonstrasi, mogok, serangan bersenjata. Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung atau secara tidak langsung. Kegiatan langsung berarti individu memengaruhi pemerintah tanpa menggunakan perantara, sedangkan kegiatan tidak langsung berarti individu memengaruhi pemerintah melalui pihak lain yang dianggap mampu meyakinkan pemerintah. Partisipasi yang baik adalah partisipasi yang mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi partisipasi mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi partisipasi yang baik adalah positif, kreatif, realistis, kritis-korektif-konstruktif. Partisipasi positif merupakan partisipasi yang mendukung kelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Partisipasi kreatif adalah keterlibatan yang berdaya cipta, tidak hanya mengikuti begitu saja suatu kegiatan yang direncanakan pihak lain, tidak hanya melaksanakan instruksi atasan, melainkan memikirkan sesuatu yang baru. Partisipasi realistis berarti keikutsertaan dengan memperhitungkan kenyataan baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan mengenai kemampuan pelaksana kegiatan, waktu yang tersedia, kesempatan, dan keterampilan para pelaksana. Partisipasi kritis-korektif-konstruktif berarti keterlibatan yang dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk kegiatan, menunjukkan kekurangan atau kesalahan dan memberikan alternatif yang lebih baik. Agar partisipasi itu dapat dilakukan dan berguna, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain adalah sebagai berikut. kesediaan untuk ikut memikul beban dan akibat kegiatan atau usaha bersama yang berupa tenaga, harta, dan bea, serta kesediaan untuk menikmati hasil kegiatan bersama itu; kemauan dan kemampuan untuk ambil bagian dalam salah satu atau beberapa tahap dalam proses kegiatan tertentu, dalam satu atau beberapa aspek tertentu; kemauan dan kemampuan untuk memahami seluk beluk usaha bersama yang sedang atau akan dilakukan. Menerapkan Budaya Politik Partisipatif Budaya politik partisipan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan demokrasi yang sehat. Beberapa sikap dan perbuatan yang demokratis dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebagai berikut. Menghindari sikap angkuh, mau menang sendiri, mementingkan diri sendiri dan kelompok, keras kepala, ekstrem, dan meremehkan orang lain. Membina dan membiasakan sikap perilaku demokratis, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, dan tenggang rasa. Menurut S. Yudohusodo, untuk menerapkan budaya politik partisipatif ada empat hal yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut. Mengembangkan budaya mengajukan pendapat dan berargumentasi secara santun dalam semangat egalitarian. Mengembangkan budaya pengambilan putusan secara terbuka dan demokratis, serta mengembangkan sportivitas dalam berpolitik. Membiasakan proses rekrutmen kader secara transparan berdasarkan kualifikasi yang tolok ukurnya diketahui secara luas. Mengembangkan budaya keterbukaan. Warga negara dapat menampilkan budaya politiknya dalam wujud perilaku politik. Contoh perilaku politik warga negara yang merupakan perwujudan dari budaya politik partisipatif, antara lain adalah sebagai berikut. mengikuti pemilihan umum; mengikuti berbagai jajak pendapat; mengikuti rapat, musyawarah, dialog, debat publik dan sebagainya yang berkaitan dengan masalah bersama; melaksanakan demokrasi secara damai, baik dalam bentuk penolakan maupun dukungan; memberi masukan, pendapatan, saran, dan kritik terhadap pemerintahan. Contoh Partisipasi Politik Dalam Pilpres 2009 Partisipasi politik selalu menjadi masalah setelah runtuhnya Orde Baru. Jika sebelumnya pada masa Orde Baru partisipasi politik masyarakat dimobilisasi oleh rezim penguasa, saat ini variabel partisipasi itu bisa dikatakan hanya tinggal kemauan masyarakat. Hal itu dapat kita lihat pada Pemilu 1999, saat semangat rakyat begitu tinggi sebagai salah satu bentuk selebrasi atas kemenangan rakyat dalam bergulirnya reformasi. Golput pada pemilu itu berjumlah hanya 10,40%. Namun, pada 2004 antusiasme masyarakat terhadap pemilu legislatif mengalami penurunan. Antusiasme masyarakat yang menurun tersebut pada gilirannya berdampak pada tingginya angka golput pada Pemilu 2004 ini. Dalam Pemilu 2004, angka golput menunjukkan hampir seperempat jumlah pemilih, yaitu 24,81%. Selama pemilu-pemilu di Indonesia, baru kali itu angka golput mengalami kenaikan 100% lebih. Pada pemilu-pemilu Orde Baru pun jumlah mereka yang golput paling tinggi hanya 9,61%, itu terjadi pada Pemilu 1982. Pada Pemilu Presiden 2004, dari sekitar 155 juta orang jumlah pemilih terdaftar, jumlah pemilih golput adalah 21,77% pada pemilu presiden putaran pertama dan 26,27% pada putaran kedua. Fenomena golput tersebut muncul juga dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah pilkada langsung. Menurut data Departemen Dalam Negeri, penduduk yang menggunakan hak pilih dalam pilkada berkisar 65–75%. Bahkan, pilkada di sejumlah daerah, angka golput begitu tinggi. Angka itu bisa kita lihat pada Pilkada Kota Surabaya yang angka golputnya mencapai 48,32%. Pada Pilkada DKI Jakarta angka golput mencapai 39,2%, dan pada Pilkada Jawa Timur angka golput mencapai 40%. Pilpres 2009 Meskipun secara umum pelaksanaan pemilu legislatif pileg tahun ini berlangsung kondusif, antusiasme masyarakat untuk hadir di tempat-tempat pemungutan suara dapat dikatakan merosot drastis jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Sebagian masyarakat perkotaan memilih berlibur. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini lebih rendah jika dibandingkan dengan Pemilu 1999 dan 2004. Sebanyak 29,1% pemilih pada pemilu legislatif, 9 April 2009, diketahui tidak menggunakan hak pilih golput. Dari jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya orang yang menggunakan hak pilih. Dengan demikian terdapat pemilih yang tidak ikut mencontreng. Sementara itu, jumlah suara sah sebanyak dan suara tidak sah sebanyak Banyaknya warga yang tidak menggunakan hak mereka dilatarbelakangi oleh persoalan teknis dan ideologis. 1 ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, 2 ada pemilih yang kecewa dengan desain fomat Pemilu yang tidak menghargai hak politik warga negara yang dijamin oleh konstitusi, 3 ada pemilih yang protes terhadap kondisi politik yang ada dalam bentuk golput. Memang sudah menjadi polemik bahwa meningkatnya golput dalam Pileg 2009 ini disebabkan juga oleh minimnya sosialisasi pemilu yang dilakukan oleh KPU. Lembaga ini kurang aktif dan intensif dalam melakukan sosialisasi sehingga warga masyarakat banyak yang tidak mengetahui tentang pemilu. Bagaimana dengan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilpres 2009? Berdasarkan survei beberapa lembaga tampaknya antusiasme publik untuk ikut memilih dalam pilpres sangat tinggi. Antusiasme publik ini diiringi juga oleh tingkat keyakinan yang cukup tinggi terhadap calon yang akan dipilihnya. Antusiasme publik yang tercermin dalam survei tersebut berkorelasi dengan tingginya kesadaran masyarakat soal pentingnya pilpres untuk menentukan pemimpin mereka. Syukurlah halangan administratif yang muncul terkait dengan persoalan daftar pemilih tetap DPT yang amburadul setidaknya dapat diminimalisasi dengan peraturan yang membolehkan pemilih yang tak terdaftar di DPT untuk menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP atau paspor. Titik Krusial Partisipasi politik merupakan bentuk nyata dari konsep kedaulatan rakyat. Melalui partisipasi politik, rakyat ikut menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan dan menetapkan tujuan-tujuan dan masa depan masyarakat. Partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah oleh rakyat. Di negara-negara demokratis, banyaknya partisipasi menunjukkan suatu yang baik karena dengan demikian banyak warga negara yang memahami dan mengerti tentang politik serta mereka ikut dalam kegiatan tersebut. Sebaliknya, tingkat partisipasi politik relatif yang rendah menunjukkan bahwa warga negara banyak yang tidak mengerti tentang politik dan mereka tidak mau terlibat dalam politik. Di negara-negara maju yang mapan demokrasinya, partisipasi politik dalam pemilu tampaknya tidak menjadi persoalan. Relatif rendahnya partisipasi politik tersebut tidak berpengaruh bagi legitimasi dan demokrasi. Namun, tidak demikian halnya dengan partisipasi politik di negara-negara yang baru menerapkan demokrasi. Hal tersebut akan menjadi titik krusial bagi legitimasi pemerintahan terpilih. Salah satu titik krusial dalam partisipasi politik adalah pemberian suara dalam pemilu. Indonesia, sebagai salah satu negara baru dalam berdemokrasi, setelah selama 32 tahun di bawah pemerintahan otoriter, kecenderungan semakin menurunnya partisipasi politik dalam pemilu menjadi kekhawatiran banyak kalangan. Seperti ditunjukkan di atas, dari pemilu ke pemilu pada masa reformasi ini tingkat partisipasi politik dalam memberikan suara cenderung terus turun. Memang banyak faktor yang menjadi penyebab cenderung menurunnya partisipasi politik dalam pemilu tersebut, baik karena faktor politis maupun faktor administratif. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk memberikan kesadaran pada masyarakat perlunya meningkatkan partisipasi politik masyarakat di satu sisi, di sisi lain menjadi perhatian bersama bagi para elite politik tentang warning tersebut tingkat partisipasi yang rendah/golput. Rendahnya tingkat partisipasi bukan terletak pada masyarakat, tetapi bisa jadi didorong oleh faktor perilaku elite itu sendiri yang mengecewakan masyarakat. Dengan menjadi pemilih cerdas, mereka memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara. Dengan demikian, mereka bertanggung jawab bagi masa depan bangsa. Semoga. Lili Romli Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia dengan perubahan seperlunya SumberPerilakupolitik yang tidak langsung dapat diwujudkan melalui penyampaian aspirasi pada lembaga perwakilan rakyat, partai politik, organisasi masyarakat dan media massa. Agar berbagai perilaku yang ditampilkan mencerminkan perilaku politik yang sesuai norma atau aturan, maka harus menaati ketentuan-ketentuan dan norma-norma sebagai berikut.
karlinamegawati22 karlinamegawati22 PPKn Sekolah Menengah Atas terjawab Iklan Iklan brembo1 brembo1 Karna partisipasi politik wajib diketahui sebagai warga negara dan ikut melaksanakan untuk mengetahui arah dan tujuan demi kemajuan bangsa Makasih jawaban nya ;; Iklan Iklan Pertanyaan baru di PPKn Membuat narasi opini ttg pentingnya pelajaran ppkn / pendidikan pancasila dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang 10 paragraph / atau sampai 2 hal … aman double folio tolong ya Jelaskan kaitannya praktek pembentukan organisasi mahasiswa dengan kebijakan publik! 2, Kedaulatan berasal dari kata daulat yang di ambil kata daulah arab, souvereignity inggris, sovereiniteit prancis, supremus latin, dan sovra … nita italia yang berate..? dirinuo negara ditandai dengan adanya suatu wilayah tertentu sebagai salah satu syrat 24 Fungsi yang berkaitan dengan hubungan internasional yang dijalin oleh suatu negara disebut fungsi? Dampak dari kemajuan teknologi informatika saat ini tidak dapat kita antaranya, yaitu maraknya berita Hoax di media seorang pe … lajar yang mencerminkan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam memandang fenomena maraknya berita Hoax ini, yaitu .... * A. tidak percaya pada setiap berita di media sosial, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan B. melaporkan setiap akun media sosial yang menyebarkan berita Hoax kepada pihak berwajib C. aktif mengampanyekan anti Hoax lewat semua akun media sosial yang dimilikinya D. memperkaya pengetahuan diri dengan rajin berliterasi dari berbagai sumber literatur Sebelumnya Berikutnya IklanPeranserta dalam budaya politik partisipan, tidak dapat muncul secara instan tetapi melalui proses yang panjang melalui sosialisasi sejak kanak-kanak, sampai dewasa bahkan sampai tua di lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara.
Pembahasan tentang budaya politik tidak terlepas dari partisipasi politik warga negara. Partisipasi politik pada dasarnya merupakan bagian dari budaya politik, karena keberadaan struktur-struktur politik di dalam masyarakat, seperti partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan dan media masa yang kritis dan aktif. Hal ini merupakan satu indikator adanya keterlibatan rakyat dalam kehidupan politik partisipan. Bagi sebagian kalangan, sebenarnya keterlibatan rakyat dalam proses politik, bukan sekedar pada tataran formulasi bagi keputusan-keputusan yang dikeluarkan pemerintah atau berupa kebijakan politik, tetapi terlibat juga dalam implementasinya yaitu ikut mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut. Partisipasi Politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, seperti memilih pimpinan negara atau upaya-upaya mempengaruhi kebijakan pemerintah. Menurut Myron Weiner, terdapat lima penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi lebih luas dalam proses politik, yaitu sebagai berikut a. Modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyarakat makin banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik. b. Perubahan-perubahan struktur kelas sosial. Masalah siapa yang berhak berpartisipasi dan pembuatan keputusan politik menjadi penting dan mengakibatkan perubahan dalam pola partisipasi politik. c. Pengaruh kaum intelektual dan kemunikasi masa modern. Ide demokratisasi partisipasi telah menyebar ke bangsa-bangsa baru sebelum mereka mengembangkan modernisasi dan industrialisasi yang cukup matang. d. Konflik antar kelompok pemimpin politik, jika timbul konflik antar elite, maka yang dicari adalah dukungan rakyat. Terjadi perjuangan kelas menentang melawan kaum aristokrat yang menarik kaum buruh dan membantu memperluas hak pilih rakyat. e. Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah sering merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisasi akan kesempatan untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik. 2. Konsep Partisipasi Politik Dalam ilmu politik, dikenal adanya konsep partisipasi politik untuk memberi gambaran apa dan bagaimana tentang partisipasi politik. Dalam perkembangannya, masalah partisipasi politik menjadi begitu penting, terutama saat mengemukanya tradisi pendekatan behavioral perilaku dan Post Behavioral pasca tingkah laku. Kajian-kajian partisipasi politik terutama banyak dilakukan di negara-negara berkembang, yang pada umumnya kondisi partisipasi politiknya masih dalam tahap pertumbuhan. Dalam ilmu politik sebenarnya apa yang dimaksud dengan konsep partisipasi politik ? siapa saja yang terlibat ? apa implikasinya ? bagaimana bentuk praktik-praktiknya partisipasi politik ? apakah ada tingkatan-tingkatan dalam partisipasi politik ? beberapa pertanyaan ini merupakan hal-hal mendasar yang harus dijawab untuk mendapat kejelasan tentang konsep partisipasi politik. Hal pertama yang harus dijawab berkenaan dengan kejelasan konsep partisipasi politik. Beberapa sarjana yang secara khusus berkecimpung dalam ilmu politik, merumuskan beberapa konsep partisipasi politik, yang disampaikan dalam tabel berikut SarjanaKonsepIndikatorKevin R. HardwickPartisipasi politik memberi perhatian pada cara-cara warga negara berinteraksi dengan pemerintah, warga negara berupaya menyampaikan kepentingan-kepentingan mereka terhadap pejabat-pejabat publik agar mampu mewujudkan kepentingan-kepentingan Terdapat interaksi antara warga negara dengan pemerintah  Terdapat usaha warga negara untuk mempengaruhi pejabat BudiardjoPartisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara, dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah public policy. Berupa kegiatan individu atau kelompok  Bertujuan ikut aktif dalam ke-hidupan politik, memilih pim-pinan publik atau mempenga-ruhi kebijakan SurbaktiPartisipasi politik ialah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Partisipasi politik berarti keikutsertaan warga negara biasa yang tidak mempunyai kewenangan dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan Keikutsertaan warga negara dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik  Dilakukan oleh warga negara biasaMichael Rush dan Philip AlthoftPartisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem Berwujud keterlibatan individu dalam sistem politik  Memiliki tingkatan-tingkatan partisipasiHuntington dan NelsonPartisipasi politik … kegiatan warga negara preman private citizen yang bertujuan mempengaruhi pengambilan kebijakan oleh Berupa kegiatan bukan sikap-sikap dan kepercayaan  Memiliki tujuan mempengaruh kebijakan publik  Dilakukan oleh warga negara preman biasaHerbert McCloskyPartisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan Berupa kegiatan-kegiatan sukarela  Dilakukan oleh warga negara  Warga negara terlibat dalam proses-proses politik Berdasarkan beberapa defenisi konseptual partisipasi politik yang dikemukakan beberapa sarjana ilmu politik tersebut, secara substansial menyatakan bahwa setiap partisipasi politik yang dilakukan termanifestasikan dalam kegiatan-kegiatan sukarela yang nyata dilakukan, atau tidak menekankan pada sikap-sikap. Kegiatan partisipasi politik dilakukan oleh warga negara preman atau masyarakat biasa, sehingga seolah-olah menutup kemungkinan bagi tindakan-tindakan serupa yang dilakukan oleh non-warga negara biasa. Bentuk-Bentuk Sikap Politik Partisipan Dalam kenyataannya ada berbagai bentuk sikap warga negara dalam politik partisipan. Bentuk sikap negara ini yang nantinya akan mempengaruhi sejauh mana warga negara tersebut terlibat dalam politik partisipan. Bentuk-bentuk sikap tersebut, yaitu Sikap apatis masa bodoh, sikap yang tidak peduli dan tidak mempunyai minat terhadap lingkungan sekitarnya, termasuk terhadap situasi dan gejala politik. Warga negara yang bersikap seperti ini biasanya menganggap peran serta terhadap poltik tidak akan mempengaruhi apapun dalam sinisme merupakan sikap angkuh yang dimiki warga negara. Sifat ini biasanya dimiliki warga negara yang menganggap kebijakan politik negaranya sudah buruk dan tidak akan mungkin berubah apapun sesuai katanya alien, adalah makhluk asing. Sikap alienasi berarti menggap politik itu sesuatu yang asing. Pemerintah dan segala kebijakan poltiknya adalah sesuatu yang berada di luar dirinya dan tidak berlaku untuk anomali hmapir sama dengan alienasi, warga negara yang merasa dirinya terpisah dengan budaya poltik yang ada. Sikap ini umumnya terlahir dari kebingungan terhadap sistem politik yang berlangsung di negaranya. Peran Budaya Politik Partisipan di Masyarakat Indonesia Budaya politik partisipan merupakan salah satu jenis budaya poltik yang ada pada sistem negara demokrasi. Peran serta warga negara dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan dalam tindakan-tindakan sebagai berikut Mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang diatur dalam undang-undang atau undang-undang dasar negara negara memiliki sikap toleransi dan saling menghargai di manapun dan dalam kegiatan apapun. Terutama sikap menghargai dan toleransi terhadap pendapat orang negara mementingkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan / kelompoknya, sehingga setiap saat mementingkan hasil musyawarah dalam kepentingan aspirasinya sebagai bagian dari hak demokrasi sesuai aturan yang berlaku yang tercantum dalam negara mampu ikut serta aktif dalam kegiatan di lingkungan di mana dia tinggal dan negara mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan poltik negaranya, contohnya minimal ikut serta memilih dalam kegiatan pemilihan umum. Kegiatan-Kegiatan Peran Serta Budaya Politik Dalam Partisipan Setelah mengetahui definisi politik partispsi, ciri-ciri dan bentuk peran serta budaya poltik partisipan, hendaknya warga negara dapat megetahui juga contoh kegiatan apa saja yang termasuk kategori politik partisipan. Beberapa contoh kegiatan politik partisipan, yaitu Kegiatan Partai Politik, fungsi partai politik merupakan wadah setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Kegiatan partai politik biasanya merupakan kegiatan penyampaian gagasan, penentuan kebijakan umum, penentuan wakil-wakil yang akan duduk di lembaga pemerintahan, dan kegiatan masyarakat yang menunjukkan tujuan dan cita-cita warga negara dapat berupa kegiatan aktif, dengan menjadi anggota partai politik atau kegiatan pasif, dengan menjadi partisipan partai politik yang mendukung semua Umum, sebagai warga negara yang baik, seharusnya harus ikut serta dalam kegiatan pemilu dengan memberikan hak suaranya. Karena sesuai fungsi pemilu setiap suara yang masuk akan menentukan kebijakan politik / nasib bangsa beberapa tahun ke Politik, diskusi poltik dapat dilakukan secara terbuka dan umum ataus secara tertutup di televisi. Hal ini merupakan pendewasaan poltik warga negara dengan cara pendidikan politik. Biasanya dalam diskusi akan diberikan pro kontra suatu kebijakan politik disertai dengan alasan-alasannya sehingga bisa lebih mudah demonstrasi merupakan kegiatan politik partisipan yang berupa aksi unjuk rasa sekelompok orang yang tdaik menyetujui suatu kebijakan pemerintah. Demikian bahasan artikel tentang peran serta budaya politik partisipan. Semoga membantu dalam memahami budaya politik dan pelajaran di sekolah dengan tema yang sama. Terima kasih.
PeranSerta Budaya Politik Partisipan. Tentunya dari penjelasan sebelumnya kita sudah mengetahui ciri - ciri warga negara yang berbudaya politik partisipan dan warga tersebut semakin jelas budaya politik partisipannya bila mana diwujudkan dalam perilaku politik.